Tangerang – (20/032024) Petugas Jasa Raharja Samsat Graha Raya Indah Hayati melakukan kunjungan ke Rumah Indonesia Sehat dalam rangka silaturahmi dan monitoring terkait penyelesaian tagihan biaya perawatan serta pengobatan korban kecelakaan lalu lintas.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan melakukan koordinasi terkait pengobatan korban kecelakaan agar korban kecelakaan mendapatkan pelayanan yang terbaik di Rumah Sakit, ujar Indah. Tidak hanya itu, Jasa Raharja juga memastikan bahwa proses santunan biaya pengobatan di Rumah Sakit sudah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Menurut Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp. 20 Juta untuk korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan di darat dan laut. Sedangkan biaya perawatan bagi korban kecelakaan moda angkutan udara sebesar Rp. 25 Juta. Panji juga memastikan bahwa PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang sudah bekerja sama dengan banyak rumah sakit di Wilayah Provinsi Banten. Baik itu Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta. Sehingga akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
0 komentar:
Posting Komentar