Salah satu upaya yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Serpong Satya Wardhani untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah dengan melakukan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di KCU Bank Tabungan Negara pada hari Selasa 26 Maret 2024.
Kegiatan ini selain dalam rangka silaturahmi antar BUMN juga koordinasi terkait pendataan kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai bank tersebut sekaligus sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Signal adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat.
Kedatangan Satya disambut baik oleh staff BTN Ruth Damayanti Banjarnahor. “kami berkomitmen dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangsel” ujarnya.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa salah satu komponen penting dalam PKB adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja. SWDKLLJ merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat. Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja akan memberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), biaya perawatan maksimal sebesar Rp.20,000,000 ( dua puluh juta rupiah) dan santunan korban cacat tetap yang diserahkan kepada ahli waris korban yang sah, Itulah mengapa Jasa Raharja berusaha memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat agar patuh dan taat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta memahami manfaat dari pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Sekarang ini guna mendorong peningkatan penggunaan aplikasi SIGNAL oleh masyarakat, Jasa Raharja gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media online maupun offline yang dilakukan oleh jajaran Jasa Raharja di seluruh Indonesia.
“Selain itu, kami juga rutin melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan melalui program SIGAP (Samsat Initiatives for Growth Achievement Program), serta berkolaborasi dengan BUMN dan Instansi lainnya. Melalui kerjasama erat antara berbagai pihak, kami berharap dapat mencapai peningkatan yang signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten," tutup Panji.
0 komentar:
Posting Komentar