Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi korban laka lantas yang terjadi di wilayah samsat kota Serang Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman dengan sigap mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya.
Kunjungan ini guna memberikan kepastian jaminan biaya pada korban lakalantas serta berkoordinasi dengan Rumah Sakit terkait tagihan biaya dan memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal di Rumah Sakit, pada (Kamis, 25 April 2025)
“Terjadi laka lantas yang menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan di RSUD Provinsi Banten, Keluarga korban telah melapor kepada instansi terkait dalam hal ini yaitu kepolisian, kami kunjungi korban dan memberikan sedikit sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja kepada keluarga korban agar mendapat informasi yang tepat terkait dengan santunan luka – luka yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Serang”, Ujar Rangga.
Ia menjelaskan bahwa korban dapat melakukan perawatan secara berkala, apabila korban hendak melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Provinsi Banten karena terjamin dalam lingkup Jaminan Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa petugas Jasa Raharja secara berkala mengunjungi rumah sakit untuk melakukan penagihan terkait biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas serta mengunjungi korban kecelakaan yang dilarikan ke rumah sakit guna mensosialisasikan keberadaan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan lalu lintas akan diarahkan untuk membuat Laporan Polisi ke instansi yang berwenang dalam hal ini yaitu kepolisian.
“Setiap korban laka lantas yang terjamin Jasa Raharja akan dibiayai maksimum 20 juta rupiah untuk biaya perawatan di Rumah Sakit. Jasa Raharja tak lupa menyampaikan turut prihatin atas musibah kecelakaan yang dialami korban, semoga tidak ada lagi kejadian serupa dan diharapkan kepada seluruh pengendara agar berhati dan taat dalam aturan berlalu lintas.” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar