Rabu, 24 April 2024

Konsisten Melakukan CRM Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Pastikan Jaminan Perlindungan Angkutan Umum PT Satria Dirgahayu

 



Tangerang – Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Samsat Kodya Tangerang, Riska Amelia dan Shanty Shinta melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) dengan mengunjungi kantor ataupun pool perusahaan transportasi PT Satria Dirgahayu pada hari Rabu, 24 April 2024.


Dengan adanya kegiatan (CRM) yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja diharapkan dapat memudahkan proses pembayaran IWKBU, sehingga tidak telat dalam melakukan pembayaran. Kegiatan ini diarahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Panji Artha. 


Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.


“Adapun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.” tutup Panji.


0 komentar:

Posting Komentar