Pada hari ke 4 tepatnya tgl 26/05/2024, para stakeholder terdiri dari BPTD Banten, Dishub Prov Banten, Polda Banten dan Jasa Raharja Cabang Banten melaksanakan kegiatan Rampcheck angkutan bus wisata libur panjang hari Waisak tahun 2024 yang dimulai dari tanggal 23 - 26 Mei 2024.
Kasubag IW, Haris yang di dampingi oleh staff Robby terjun langsung ke dua tempat pemeriksaan bus wisata yaitu di Terminal Pakupatan dan Oleh2 Cari Manis JLS jalan lingkar selatan Cilegon, untuk pengawasan terhadap izin beroperasi kendaraan, masa laku pajak kendaraan dan asuransi penumpang serta kelayakan jalan dari bus wisata.
Para pengguna jasa bus wisata puas akan hasil pemeriksaan bus yang disewa setelah ditempel stiker pemeriksaan pada kaca bus, bahwa bus telah layak beroperasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat fasilitas kecelakaan dan para pengusaha bus tertib administrasi, dengan secara berkala melakukan uji KIR, membayar pajak dan membayar iuran wajib penumpang sebelum masa laku berakhir guna mewujudkan transportasi yang berkeselamatan dan prima..
0 komentar:
Posting Komentar