Pada hari Kamis 23 Mei 2024, Jasa Raharja Banten bekerja sama dengan BPTD kelas II Banten, Dishub Prov. Banten dan Polda Banten untuk melakukan Ramp Check angkutan umum pariwisata.
Kegiatan ini dilakukan di tempat wisata Pantai Batu Saung, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Ramp Check merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh seperti rem, ban, lampu, wiper, kelayakan mesin, termasuk kelengkapan dokumen meliputi STNK, SIM, buku KIR dan ijin angkutan pariwisata PO, kondisi teknis kendaraan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Baskara, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan “Hal ini di lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut wisatawan dalam kondisi laik jalan dan memenuhi semua persyaratan keselamatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata mengunakan bis pariwisata.”
Kepala BPTD Kelas II Banten, Benny Nurdin Yusuf menambahkan apabila pihaknya menemukan adanya bus yang tidak layak jalan. Pihaknya akan menilang kendaraan Bus tersebut dan mencari Bus pengganti untuk melanjutkan perjalan rombongan yang dibawakan.
“Tindakan kita adalah pertama melakukan perbaikan, kedua kalau suratnya tidak lengkap tentu kita akan lakukan penilangan. Tetapi kita pastikan kendaraan masih dapat difungsikan, kalau memang ditemukan sangat fatal, maka kami bersama dengan team untuk bagaimana caranya mencarikan penggantinya,” ucap Benny.
“Kegiatan ini di lakukan tentunya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna angkutan umum khususnya bis pariwisata serta meminimalisir terjadinya korban kecelakaan lalulintas”. tutup Baskara.
0 komentar:
Posting Komentar