Selasa, 21 Mei 2024

Jasa Raharja Ciledug Bersama Bapenda dan Polres Gelar Razia, Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan

 



Tangerang, (klausanews.com) -  Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ

) . Jasa Raharja Ciledug bersama UPTD Samsat Ciledug dan Unit Lantas Polres Metro Kota Tangerang kembali mengelar operasi razia di jalan Boulevard Graha Raya, Tangerang Kota, Banten pada hari Selasa, 21 Mei 2024.


Operasi razia gabungan kendaraan, Sebagai Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja fokus mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan dan kendaraan plat kuning yang tidak membayar Asuransi IWKBU. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan,” ujar salah satu petugas Jasa Raharja dilokasi Razia.


Razia Gabungan kendaraan ini dilakukan dengan sistem acak dan menyeluruh, di mana setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan.


Operasi Razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas di daerah tersebut. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari sanksi atau denda.


Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan operasi razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi pengingat masyarakat pengendaraan.

0 komentar:

Posting Komentar