PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bersama Polres Metro Tangerang dan Tim Pembina Samsat Cikokol mengkampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dengan melaksanakan kegiatan Aksi Simpatik bagi pengguna sepeda motor. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 pukul 08.00 WIB di Jl. Raya Daan Mogot, tepatnya di dekat Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak IPTU Armansyah beserta jajaran dari Polres Metro Tangerang Kota, Bapak Tb. Zezen Zaenul Arifin, SE, Kasi Penerimaan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah UPTD PPD Cikokol bersama Ibu Sri Rahayu, S.Ip, serta tim dari Badan Pendapatan Daerah UPTD PPD Cikokol. Turut hadir Bapak Bobby Danu Kusuma dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari PT Jasa Raharja hadir Johan Yanura, Riska Amelia, dan Ivo Tritya Ratna yang turut berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Aksi simpatik ini bertujuan untuk mengapresiasi dan meningkatkan kesadaran serta keselamatan bagi para pengendara sepeda motor di jalan raya, terutama dalam kondisi cuaca yang sering hujan. Selama kegiatan, dilakukan pembagian alat keselamatan dan kesehatan kepada para pengendara sepeda motor, dengan total sebanyak 20 bingkisan yang dibagikan. Tema kegiatan ini adalah “Hati-Hati Di Jalan, Selamat Sampai Tujuan, Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan”.
Melalui kegiatan ini diharapkan PT Jasa Raharja, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dan Tim Pembina Samsat dapat senantiasa terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu-lintas dan secara bersama mensosialisasikan keselamatan berkendara baik kepada seluruh masyarakat. Sesuai yang diamanahkan oleh Undang-Undang kepada Jasa Raharja, sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mempunyai tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dana melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain itu, Panji Artha mengajak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dan Tim Pembina Samsat Cikokol untuk menghimbau bagi seluruh wajib pajak dan pengguna jalan raya di wilayah Kota Tangerang mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. PT Jasa Raharja Perwkailan Tangerang Cabang Banten senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
0 komentar:
Posting Komentar