Serang – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten
bersilaturahmi ke RSUD Drajat Prawiranegaraabertempat disambut baik bagian
Administrasi Ibu Maesaroh. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempererat kerja
sama dan berkoordinasi tentang percepatan tagihan rumah sakit dan peningkatan
pelayanan kepada masyarkat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, pada (Selasa,
7 Mei 2024)
Kunjungan ini adalah bentuk dari sinergitas Jasa
Raharja Banten dan Pihak Rumah Sakit Wilayah Kota Serang dimana sinergitas ini
bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi dalam peningkatan pelayanan dan
evaluasi pelayanan Jasa Raharja Banten, serta tak lupa pula di sampaikan
himbauan taat pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Vinny Nurina Petugas Jasa Raharja Cabang Banten
meyampaikan bahwa santunan yang di berikan kepada korban kecelakaan lalu lintas
merupakan dana yang di himpun melalui kantor bersama Samsat. Jasa Raharja dalam
memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan telah bekerja
sama dengan rumah sakit yang ada di wilayah Kota Serang, Bentuk kerja sama Jasa
Raharja dengan pihak rumah sakit adalah melalui Guarantee Letter atau surat
jaminan, sehingga masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas
tidak perlu mengeluarkan lagi biaya rumah sakit.
“Dapat dipastikan Jasa raharja sudah bekerja sama
dengan rumah sakit yang ada di wilayah kota Serang, sehingga tidak ada rumah
sakit khusus yang ditunjuk oleh Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan
lalu lintas. Korban yang mengalami kecelakaan dapat berobat diseluruh rumah
sakit wilayah Serang. ‘’Ujar Vinny
Selain itu Petugas RSUD Drajata Prawiranegara Kota
Serang mengungkapkan rasa bangganya bisa bekerja sama dengan Jasa Rahaja Cabang
Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah kota
Serang dan mengharapkan kedepannya bisa lebih pro aktif lagi dalam memberikan
pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar