Tangerang – Petugas PT Jasa Raharja Tangerang, petugas Samsat Curug melakukan kunjungan ke Showroom di wilayah Kab.Tangerang. Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan perusahaan atau lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu, serta memahami manfaat yang didapat dari pembayaran kedua kewajiban tersebut.
“Pada kunjungan ini, kami menginformasikan mengenai UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang mengatur mengenai penghapusan data kendaraan untuk pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo dua tahun. Selain itu, kami juga menjelaskan tentang inisiatif Samsat Digital Nasional yang bertujuan untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kami juga mengedukasi mengenai layanan Asuransi Jasa Raharja yang tersedia bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.” ujar Nita Rosari.
Dalam kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha “Kita semua sebagai insan Jasa Raharja siap dan turut serta membantu untuk melakukan sosialisai ke seluruh Perusahaan atau lembaga Pemerintah di Tangerang, karena saya melihat perusahaan atau lembaga pemerintah dapat menjebatani langsung kepada masyarakat agar informasi yang sudah disampaikan tersampaikan langsung ke seluruh masyarakat, oleh sebab itu Jasa Raharja Tangerang terus melakukan kunjungan ke seluruh kantor wilayah Tangerang".
0 komentar:
Posting Komentar