Jasa Raharja Tangerang sebagai bagian dalam Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertugas melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ melakukan kerja sama dengan showroom Nissan di wilayah Serpong Tangerang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi juga sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan sosialisasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sekaligus memperkenalkan tentang Tebass.id yaitu Tenant Banten Samsat Satu yang merupakan salah satu web yang diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk mengapresiasi wajib pajak yang disiplin membayar pajak kendaraannya.
Kegiatan ini diarahkan langsung oleh Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha.
“Jasa Raharja berusaha memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat agar patuh dan taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memahami manfaat dari SWDKLLJ yang merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya, bagi pemilik kendaraan yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun maka akan dilakukan penghapusan data kendaraannya,” kata Panji.
“Selain itu kami juga bekerja sama dengan pelaku usaha seperti showroom untuk bergabung dengan web Tebass.id sehingga mereka bisa mengapresiasi masyarakat yang displin membayar pajak kendaraannya dengan memberikan promo atau diskon sesuai kebutuhan. Harapan kami melalui segala upaya kerjasama yang baik dapat mencapai peningkatan yang signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangerang,” tutup Panji.
0 komentar:
Posting Komentar