Selasa, 07 Mei 2024

Untuk Memastikan Keabsahan Ahli Waris, Petugas Jasa Raharja Mengunjungi Kediaman Rumah Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas


 

Serang – Kecelakaan yang dialami oleh Sauqon Billah (22) menyebabkan korban Meninggal Dunia, Petugas Jasa Raharja melakukan survey ahli waris pada hari Senin, 06 Mei 2024. Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai korban, sebelum kejadian melaju dari arah Serang Timur menuju arah Pakupatan, tiba di tempat kejadian diduga korban kurang konsentrasi lalu oleng kekiri sehingga menabrak bagian belakang Kendaraan Suzuki Ertiga yang sedang berhenti dibahu jalan sebelah kiri. Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas korban dievakuasi ke RSUD dr.Drajat Prawiranegara.

Vinny Nurina Petugas Jasa Raharja cabang Banten melakukan survey ahli waris dengan mengunjungi kediaman rumah korban diKebaharan Dukuh Rt.002 Rw.004 Kel.Lopang Kec.Serang Kota Serang. Layanan jemput bola ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyelesaian santunan dan memastikan keabsahan Ahli Waris korban. Adapun landasan penyerahan santunan meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban.

Vinny bertemu dengan orang tua korban sekaligus ahli waris sah yang menerima santunan Jasa Raharja. Vinny selaku petugas yang mewakili PT Jasa Raharja Cabang Banten menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi. “Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta,” Ujar Vinny.

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah. Santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.

0 komentar:

Posting Komentar