Tangerang - Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Samsat Gerai Cipondoh Ni Made Mustiari dan Niskar Basnover Zega melakukan kunjungan ke Perusahaan PT. Tuta Mandiri Indonesia di wilayah Greenlake Cipondoh Kota Tangerang. Perusahaan ini bergerak di bidang Retail (Grosir) yang didirikan tahun 2011.
Kunjungan tersebut diterima dan disambut baik oleh Bapak Jasmanto selaku bagian HRD. Kami menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sosialisasi tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerja sama antara Perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu serta paham manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu kami juga mengsosialisasikan tentang Pelayanan Asuransi Jasa Raharja bagi Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas" ujar Ni Made Mustiari
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Niskar Brasnover Zega juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB, SWDKLLJ dan pengesahaan STNK.
PT. Tuta Mandiri Indonesia merupakan salah satu Perusahaan yang bisa menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik. Kami berharap informasi dan sosialisasi ini dapat tersebarluas terkait PKB dan SWDKLLJ serta peran Jasa Raharja bagi wajib pajak. Kami juga sangat terbuka untuk membantu apabila beberapa pegawai Perusahaan PT. Tuta Mandiri Indonesia membutuhkan informasi atau hal lain yang berhubungan dengan PKB dan Asuransi Jasa Raharja ‘’Tutup Ni Made Mustiari.
0 komentar:
Posting Komentar