PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bersama Polres Metro Tangerang dan Tim Pembina Samsat Cikokol mengkampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dengan melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi pengguna kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 pukul 09.00 WIB di Jl. Raya Daan Mogot, tepatnya di dekat Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak IPTU Armansyah beserta jajaran dari Polres Metro Tangerang Kota, Bapak Tb. Zezen Zaenul Arifin, SE, Kasi Penerimaan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah UPTD PPD Cikokol bersama Ibu Sri Rahayu, S.Ip, serta tim dari Badan Pendapatan Daerah UPTD PPD Cikokol. Turut hadir Bapak Bobby Danu Kusuma dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari PT Jasa Raharja hadir Cinthya Rouwena Lovian, Shanty, Shinta Warzuqni, Riska Amelia, Dona Setyawan dan Irwansyah O. Halomoan yang turut berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang yang bekerja sama dengan RS Melati, Polres Metro Tangerang Kota dan Tim Pembina Samsat Cikokol, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna kendaaran bermotor. “Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap pengguna kendaran bermotor merupakan amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mempunyai tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dana melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ungkap Panji Artha, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten.
Panji Artha menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis, meliputi layanan pemeriksaan tensi darah dan pemberian berbagai macam obat serta vitamin. Selain itu, Panji Artha menghimbau seluruh pengguna jalan raya di wilayah Tangerang Raya untuk bersama-sama aktif mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, santun dalam berkendara, dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
0 komentar:
Posting Komentar