Minggu, 30 Juni 2024

Jasa Raharja Tangerang Gandeng Polres Tangerang Selatan Lakukan Kunjungan Ke SMA Tarakanita Gading Serpong Ajak Kampanyekan PPKL




 PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten melakukan kunjungan ke Sekolah Mengengah Atas (SMA) Tarakanita Gading Serpong Kab. Tangerang pada hari Kamis, 06/06/2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka program pencegahan kecelakaan dengan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Guru SMA Tarakanita Gading Serpong Kab. Tangerang.


“Selama bulan Juni 2024, Jasa Raharja aktif melakukan kunjungan ke sekolah yang ada di Kota Tangerang untuk menyampaikan peran serta pengajar untuk memberikan edukasi ke pelajar dalam berkendara yang keselamatan,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha. Sekolah yang kali ini mendapat kunjungan yaitu SMA Tarakanita Gading Serpong Kab. Tangerang. Hadir dalam kegiatan ini IPDA Panji Setyawan bersama petugas Jasa Raharja yaitu Mulya Agung Minang Putra, Satya Wardhani & Indah Hayati bertemu dengan guru-guru SMA Tarakanita Gading Serpong Kab. Tangerang.


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Panji Artha menyebutkan bahwa “bentuk upaya pencegahan kecelakaan berfokus pada Socio-Engineering yaitu program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang dilatar belakangi oleh mayoritas korban kecelakaan adalah pelajar/mahasiswa”. Komunikator terbaik yang bisa menjadi agen pelopor keselamatan berlalu lintas dalam menjalankan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) adalah pengajar atau para guru, diharapkan para pengajar atau guru dapat mengajarkan kembali kepada pelajar, komunitas dan masyarakat sekitar secara berulang dan bekesinambungan atas pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas. Selain itu, Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.

0 komentar:

Posting Komentar