Petugas Jasa Raharja Tangerang, Samsat Cikokol, Shanty Shinta melakukan giat pendekatan dengan silaturahmi serta sosialisasi di Kimia Farma Tangerang.
Kedatangan Jasa Raharja disambut baik oleh Ibu Lulu Nurmala. Dalam kegiatan ini, petugas Jasa Raharja menyampaikan Pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Signal dan Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerja sama dan saling mendukung antara sesama perusahaan BUMN dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu khususnya dalam hal ini kendaraan Dinas BUMN terkait beserta kendaraan pegawainya.
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.” Ujar Shanty.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Panji Artha mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar perusahaan dibawah naungan BUMN. Dengan menggandeng perusahaan BUMN akan terciptanya sinergitas antara BUMN terkait dengan Jasa Raharja dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ nya," katanya.
"Adapun manfaat pembayaran SWDKLLJ yaitu jika pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas," tutup Panji.
0 komentar:
Posting Komentar