PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus mengkampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dengan melaksanakan kegiatan survei daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerangg. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juni 2024 pukul 14.00 WIB dibeberapa titik jalan daerah rawan kecelakaan, diantaranya di Jl. Imam Bonjol Kec. Karawaci Kota Tangerang, Jl. Jend. Sudirman Kec. Tangerang Kota & Jl. Daan Mogot Kec. Tangerang Kota Tangerang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Titok Subiyanto selaku Kasubnit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, bersama dengan Aipda Syaeful Anwar, serta Mulya Agung Minang Putra dari Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten.
Kegiatan survei ini bertujuan sebagai salah satu upaya upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya serta penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, serta mensosialisasikan keselamatan berkendara kepada seluruh masyarakat. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dana melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain itu, Panji Artha Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mengajak seluruh pengguna jalan raya di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, & Kota Tangerang Selatan) untuk bersama-sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, berlalu lintas dengan santun, dan melengkapi surat-surat kendaraan. PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
0 komentar:
Posting Komentar