Cikande (19/07/2024) - Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Devi Tri Oktaria dan Nurochman melakukan kunjungan ke Showroom Motor di wilayah Petir Kabupaten Serang. Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja menjalin bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu, serta memahami manfaat yang didapat dari pembayaran kedua kewajiban tersebut.
“Pada kunjungan ini, kami menginformasikan mengenai UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang mengatur mengenai penghapusan data kendaraan untuk pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo dua tahun. Selain itu, kami juga menjelaskan tentang inisiatif Samsat Digital Nasional yang bertujuan untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kami juga mengedukasi mengenai layanan Asuransi Jasa Raharja yang tersedia bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas." Ujar Nurochman
Petugas Jasa Raharja Devi Tri Oktaria juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ. "Showroom mobil di wilayah Petir ini menunjukkan komitmen untuk membangun hubungan yang baik dan kolaboratif. Kami berharap dapat berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan mendatang terkait informasi dan sosialisasi di wilayah tersebut, khususnya dalam menyampaikan pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu dan peran Jasa Raharja sebagai penyedia layanan yang penting bagi wajib pajak. Kami juga siap memberikan bantuan apabila mereka memerlukan informasi atau bantuan terkait PKB dan Asuransi Jasa Raharja.” Tutup Devi.
0 komentar:
Posting Komentar