Ciledug (03/07/2024) - Klausanews.com - PT Jasa Raharja Tangerang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai langkah terbaru, Jasa Raharja Tangerang memperkenalkan aplikasi JRCare di Rumah Sakit Hermina Ciledug. Aplikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pengadaan obat dan alat kesehatan serta menetapkan standar biaya jasa dokter dan perawatan bagi korban kecelakaan.
JRCare hadir sebagai solusi untuk memaksimalkan efisiensi dalam penggunaan dana santunan, dengan memastikan bahwa biaya-biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepastian stok produk di rumah sakit, memudahkan proses procurement, dan mempercepat pelayanan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Niskar Zega, petugas dari PT Jasa Raharja Tangerang, menyampaikan bahwa sosialisasi dan implementasi aplikasi JRCare di Rumah Sakit Hermina Ciledug adalah langkah strategis untuk mempercepat adaptasi teknologi dalam sektor pelayanan kesehatan. "Kami berharap aplikasi JRCare ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi korban kecelakaan dan keluarga mereka," ujarnya.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha, menyatakan bahwa hadirnya Standar Pelayanan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas melalui aplikasi JR-Care ini dinilai perlu karena adanya standar yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien kecelakaan lalu lintas atas besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja meliputi biaya obat, alat kesehatan, biaya dokter dan biaya perawatan agar dana yang disalurkan menjadi tepat guna.
“Diharapkan dengan adanya inovasi dari aplikasi JRCare ini, Jasa Raharja dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan sinergitas dengan rumah sakit serta stakeholder” tutup Panji.
0 komentar:
Posting Komentar