Tangerang 19/08/2024 – Duka mendalam menyelimuti keluarga Ibu Aas Ariska yang ditinggalkan suami tercinta selama-lamanya. Peristiwa itu terjadi ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor lawan yang melaju kencang di depan gang perumahan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia TKP.
Petugas Jasa Raharja Tangerang Rita Yunita, bergerak cepat menuju rumah duka yang berada di Kec. Serpong Tangerang Selatan dan diterima dengan baik oleh ayah korban. Kedatangan Satya tersebut untuk menyampaikan ucapan berduka cita sekaligus jemput bola guna percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja dan menginformasikan jumlah santunan kematian yang diterima sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah ) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI no.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp. 50,000,000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Keluarga korban sangat berterimakasih kepada Jasa Raharja karena telah membantu mempermudah proses pengajuan klaim santunan.
Kepala PT. Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menyampaikan “Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk menyerahkan santunan korban meninggal dunia dan berharap dana tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.” Tutup Panji . (19-08-2024)
0 komentar:
Posting Komentar