Selasa, 13 Agustus 2024

Pastikan Perlindungan Korban Laka Petugas Jasa Raharja Tangerang Sinergi Dengan RSU Siloam Karawaci

Tangerang, Petugas Jasa Raharja Tangerang melakukan kunjungan rutin untuk bersilaturahmi ke Rumah Sakit Siloam Karawaci Tangerang bertempat di ruang rapat Rumah Sakit Siloam Karawaci Tangerang dan disambut baik bagian Administrasi Ibu Valentina, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempererat kerja sama dan berkoordinasi tentang percepatan tagihan rumah sakit dan peningkatan pelayanan kepada masyarkat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kunjungan ini adalah bentuk dari sinergitas Jasa Raharja Banten dan Pihak Rumah Sakit Siloam Karawaci Tangerang, dimana sinergitas ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi dalam peningkatan pelayanan dan evaluasi pelayanan Jasa Raharja Tangerang, serta tak lupa pula di sampaikan himbauan taat pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Nita Rosari Petugas Jasa Raharja Tangerang meyampaikan bahwa santunan yang di berikan kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan dana yang di himpun melalui kantor bersama Samsat. Oleh sebab itu ia menghimbau segenap karyawan dan karyawati Rumah Sakit Siloam Karawaci Tangerang untuk membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di kantor bersama samsat.

Menurut Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp. 20 Juta untuk korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan di darat dan laut. Sedangkan biaya perawatan bagi korban kecelakaan moda angkutan udara sebesar Rp. 25 Juta. Panji juga memastikan bahwa PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang sudah bekerja sama dengan banyak rumah sakit di Wilayah Provinsi Banten. Baik itu Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta. Sehingga akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.

 

0 komentar:

Posting Komentar