Senin, 02 September 2024

Jasa Raharja Banten dan RSUD Kota Serang Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

 


 

 

Serang –  PT Jasa Raharja Cabang Banten melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan RSUD Kota Serang dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat atas kesadaran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, tertib berlalulintas, serta pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, pada (Senin, 2 September 2024)

 

Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Kota Serang yang diwakilkan dan dari Jasa Raharja Cabang Banten oleh Rangga Figur Rachman. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Jasa Raharja untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan dan penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Serang serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ salah satunya adalah mendapatkan kepastian jaminan perawatan dari Jasa Raharja saat mengalami kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas yang dirawat di RSUD Kota Serang serta untuk mendukung penuh terhadap terciptanya budaya taat dan patuh atas kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan bermotor”, ujar Admin Rumah Sakit

 

Jasa Raharja Cabang Banten, mengapresiasi atas dukungan dari Direktur RSUD Kota Serang dalam pelayanan terhadap korban kecelakaan. Lebih lanjut, Rangga menegaskan bahwa kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan RS merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat. Komitmen bersama ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk menunjukkan langkah nyata sebagai upaya Jasa Raharja untuk bersinergi dengan sesama instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor.

0 komentar:

Posting Komentar