Kamis, 17 Oktober 2024

Jasa Raharja Galakkan Program Penghapusan Denda SWDKLLJ Melalui Kunjungan ke PT. Perkasa Gemilang Utama


 

 

Ciledug (16/10/2024) - Dalam rangka mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Program Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), petugas Jasa Raharja Tangerang, Johan, Shanty dan Niskar, mengunjungi PT. Perkasa Gemilang Utama. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang program pemutihan dan melaksanakan inisiatif SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement).

 

SIGAP dirancang untuk memperkuat kerjasama antara perusahaan dan instansi terkait dalam meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

 

“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan data kendaraan yang tidak lagi beroperasi, dijual, atau dilelang bisa diblokir di Samsat Ciledug. Kami juga menjelaskan UU 22 Tahun 2009 Pasal 74, yang mengatur penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang menunggak perpanjangan STNK lebih dari dua tahun,” ungkap Johan. Selain itu, ia memperkenalkan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai solusi praktis untuk pembayaran PKB secara online.

 

Pak Gunawan, perwakilan dari perusahaan, menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dalam kunjungan tersebut, diketahui bahwa beberapa kendaraan perusahaan telah dijual, dan petugas Jasa Raharja memberikan panduan untuk melakukan blokir di Samsat terdekat.

 

Kepala PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Panji menyampaikan “Dengan melakukan kegiatan kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan.”

0 komentar:

Posting Komentar