Kamis, 17 Oktober 2024

Pastikan Keterjaminan Penumpang Serta Sosialisasikan Program Penghapusan Denda, Jasa Raharja Tangerang Lakukan Kunjungan CRM ke PO Komara



Tangerang 16/10/2024  –Jasa Raharja Tangerang  melalui petugas Samsat kronjo Abdul Mukti melakukan giat CRM (Customer Relationship Management) dengan mengunjungi PO Komara Putera Manggala yang berada di Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang pada hari Selasa, 15 Oktober 2024.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk  melakukan rekonsiliasi terhadap jumlah armada yang masih aktif beroperasi dan yang rusak maupun sudah dijual, serta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran Iuran Wajib tanpa harus datang ke Kantor Samsat. Dalam Kunjungan ini juga disampaikan terkait adanya program pemutihan untuk denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ yang sedang berjalan di Samsat, ‘’kami mengajak pengurus PO untuk ikut memanfaatkan Program Penghapusan Denda PKB dan SWDKLLJ di Provinsi Banten sekaligus mengutip Iuran Wajib untuk memastikan keterjaminan penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan lalu lintas’’, ungkap Mukti.

Pada kesempatan ini, petugas Jasa Raharja Tangerang juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi JR Safety Road yang dapat di unduh melalui Google Play secara gratis. Aplikasi JR Safety Road adalah program edukasi berkendara aman yang dikemas menarik untuk meningkatkan kemampuan berkendara, yang menampilkan berita, tips dan informasi lain terkait keselamatan berkendara.

Di lokasi  berbeda Kepala PT Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menegaskan Jasa Raharja Tangerang mendukung Peraturan Gubernur Provinsi Banten No. 18 Tahun 2024 tentang Pemutihan dan mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja dalam  memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. “Dengan melakukan kegiatan kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan,” tutup Panji.

0 komentar:

Posting Komentar